Rabu, 12 Oktober 2011

Di Balik Langkah Drastis BI Menurunkan Suku Bunga

Beberapa hari yang lalu, tepatnya hari Selasa 11 Oktober 2011 secara mengejutkan, Bank Indonesia, menurunkan BI Rate ke level 6.5% dari sebelumnya di level 6.75%. Hal ini adalah langkah pertama kalinya penurunan suku bunga di tahun 2011 sejak kenaikan BI Rate pada tanggal 4 Februari 2011 yang lalu.

Langkah ini tentu saja sangat mengejutkan pasar, para ekonom dan pengamat, dan bahkan kalangan bankir baik swasta nasional, swasta asing dan BUMN. Namun tidak semua kalangan terkejut dengan langkah ini. Ada beberapa yang bisa memperkirakan langkah ini, hanya saja semua terkejut karena ini terjadi sebelum tahun 2012, padahal beberapa kalangan perbankan asing memperkirakan penurunan BI rate akan terjadi di kuartal pertama atau kedua tahun 2012.

Namun langkah ini penting dan perlu dilakukan, karena BI kali ini harus lebih proaktif dalam mengantisipasi pasar. Terutama dalam mengantisipasi krisis global yang semakin memburuk dan membebani laju pertumbuhan dan pemulihan ekonomi. Karena dari perkiraan IMF, laju ekonomi global akan melambat menjadi hanya sekitar 4% saja, sementara target pemerintah pertumbuhan harus bisa mencapai 6.6%. Inflasi yang semula menjadi momok, justru akhirnya menjadi kekhawatiran terjadi deflasi.

Sebenarnya langkah berani BI ini, mengundang kerawanan tersendiri, di saat pasar sedang labil, dan para investor cenderung mengamankan asset dollar-nya. Hal ini dikhawatirkan oleh pasar dan juga pengamat dan para ekonom bisa melemahkan rupiah dan menggoyangkan kepercayaan investor.

Hanya saja sebenarnya pasar tidak perlu khawatir. Asalkan saja Bank Indonesia bisa dan mampu menjaga supply dollar di pasar dalam negeri, aktif mengontrol nilai tukar dan aktif menjaga kestabilan pasar surat berharga dan surat hutang negara sebagai standby buyer maka pasar masih bisa mentolerir langkah maju Bank Indonesia ini.

Dan nampaknya hal tersebut yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam beberapa kurun waktu terakhir ini, dari mulai aktif mengintervensi pasar surat hutang, melakukan stabilisasi valas dan juga menjaga supply dollar di pasar dalam negeri. Meskipun langkah mengintervensi pasar obligasi ini mengundang tanda tanya sebagian analisis pasar modal dan perbankan, karena dengan membailout pasar surat hutang, secara tidak langsung kita juga turut membailout investor asing yang sedang memegang surat hutang pemerintah Indonesia.

Namun demikian, langkah intervensi secara proaktif dari Bank Indonesia terhadap pembelian sejumlah surat hutang negara adalah dipandang penting oleh pemerintah sebagai keterlibatan pemerintah dalam menjaga confidence level dari pasar, sehingga para investor tidak panik dan menarik dananya beramai-ramai dari pasar surat hutang negara kita.

Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah, Bank Indonesia dan Departemen Keuangan, harus tetap berhati-hati dan awas terhadap perkembangan yang terjadi di pasar, baik dalam negeri maupun luar negeri. Karena situasi sekarang berubah secara cepat dan drastis, belum lagi situasi di pasar uang dan saham yang dipenuhi oleh sejumlah rumor yang turut memperkeruh suasana dan kestabilan pasar. Dengan demikian, kita harapkan semoga para pengambil keputusan tidak salah langkah dalam membuat kebijakan.

1 komentar:

  1. Intervensi BI kemarin memang mengejukan tapi setidaknya mungkin itu langkah yg terbaik menurut petinggi BI sebagai pengambil keputusan.

    jika dilihat tindakan BI dalam intervensi cukup responsif dan dalam waktu dekat jg akan dibuat lembaga baru OJK (Otoritas Jasa Keuangan)yg diharapkan lebih baik dalam antisipasi dan pengambilan keputusan apalagi di waktu krisis.

    BalasHapus