Jumat, 09 April 2010

Mimpi Kaya di Siang Bolong

Belakangan ini muncul gejala banyak orang bermimpi jadi kaya raya hanya dengan setor uang dan berharap uangnya beranak-pinak dalam sekejab. Tentu saja impian ini layak disebut mimpi di siang bolong, seperti halnya kita berharap menang lotre secara terus-menerus.

Mimpi jadi kaya di siang bolong ini, bisa berujung pada beberapa hal, antara lain:

  1. Jadi korban penipuan investasi bodong dan atau hipnotis. Yang berujung pada frustasi, kegilaan, jatuh miskin dan lain sebagainya.
  2. Terlibat dalam kasus kriminal (money laundering dan atau tindak kriminal lainnya) baik secara sengaja atau tidak sengaja, entah jadi investor tindak kejahatan baik secara pasif maupun aktif.

Umumnya para kriminal, penipu, dan orang-orang yang memanfaatkan kebodohan para pemimpi di siang bolong ini menawarkan jebakan dalam modus investasi bodong berkedok bisnis, saham, valas, arisan berantai, undian berhadiah dan lain sebagainya.

Namun jenis penipuan paling canggih adalah dalam bentuk investasi bisnis, pasar modal dan arisan berantai/berjenjang.

Untuk penipuan bisnis, umumnya para pelaku hanya menjanjikan return sekian, tapi tanpa kejelasan laporan keuangan, neraca rugi laba, operasional cash flow dan lain sebagainya. Biasanya investor di pancing dengan kelancaran pemberian return sehingga investor terpacu atau sengaja dipancing untuk setor modal lebih besar lagi sampai akhirnya pembayaran atau pembagian keuntungan mendadak macet di tengah jalan.

Sedangkan trik penipuan pasar modal ada berbagai rupa. Dari mulai rekayasa transaksi saham fiktif oleh sekuritas bodong ataupun pialang berjangka bodong alias dibandarin sendiri. Gorengan saham tidak likuid sehingga naik secara fantastis namun ketika investor masuk tidak bisa keluar karena likuiditas sahamnya tidak ada (sepi transaksi hanya di goreng oleh team mereka sendiri). Sampai paling canggih nya berupa repo saham bodong dan konversi sepihak obligasi sampah gagal bayar menjadi saham.

Untuk kasus obligasi ini, tidak tanggung-tanggung korbannya, yang tertipu bukan cuman investor perorangan, tapi bahkan institusi keuangan baik lokal maupun internasional. Padahal semestinya bisnis yang tidak prospek ataupun tidak jelas laporan keuangannya semestinya tidak layak masuk pasar modal dan seharusnya juga tidak layak untuk diinvestasikan.

Arisan berjenjang / berantai ini sebenarnya memakai trik lama yakni praktek penipuan ala skema ponzi, mirip dengan investasi bisnis. Umumnya uang nasabah diberikan return yang berasal dari uang nasabah baru (jika tidak memakai skema piramida) atau nasabah yang menjadi downlinernya jika memakai skema piramida.

Arisan ini menjadi default alias gagal bayar, kalau tidak ada nasabah baru ataupun downliner baru, dan atau salah seorang dari jaringan itu sadar lantas buru-buru menarik semua investasinya.

Hebatnya Madoff, seorang pelaku penipuan terkenal yang pernah menjadi salah satu anggota komisi pasar modal Amerika (SEC) justru memakai skema penipuan ala Ponzi ini untuk menipu bank-bank besar skala internasional yang sangat hebat reputasinya. Jadi jangan anda bayangkan cuman orang lugu saja yang bisa tertipu, institusi keuangan pun bisa dibodohi. Padahal Madoff hanya menawarkan “return” sebesar kurang lebih sekitar 10-13% per tahun saja, kurang lebihnya mirip seperti imbal hasil SUN (Surat Utang Negara) pada negara berkembang.

Yang perlu dipahami, bahwa, return bisnis yang jujur itu paling hebat hanya 20-25% setahun tergantung dari tipe bisnisnya. Jadi mustahil atau sangat langka bahwa ada kasus return investasi sangat tinggi tanpa risiko sedikitpun. Kita pun tetap diminta menggunakan nalar dan akal sehat terhadap setiap tawaran investasi yang menggiurkan meski returnnya tidak terlalu tinggi. Karena terkadang ada bisnis yang memang punya potensi gagal bukan karena bodong, melainkan karena pengelolaannya tidak benar atau memang memiliki karakteristik risiko yang sangat tinggi.

Semoga kita semua bisa semakin memahami dan terhindar dari risiko penipuan.

Protected by Copyscape Online Plagiarism Checker

Tidak ada komentar:

Posting Komentar